Rabu, 16 Februari 2011

PALANG MERAH INDONESIA (PMI)



Sistem Kesehatan di PMI
Dikembangkan sistem untuk mendukung agar Layanan Kesehatan dapat diterima oleh kelompok rentan dengan berdaya guna dan berhasil guna.
Div. Kesehatan di PMI Pusat: membantu Pengurus Pusat PMI menyiapkan kebijakan dan mensosialisasikan kebijakan PMI bidang kesehatan, memantau penerapan kebijakan melalui PMI tingkat Provinsi.
PMI di tingkat Provinsi: meneruskan kebijakan ke PMI Kota/Kabupaten, dan memantau penerapan kebijakan di PMI Kota/Kabupaten
PMI di tingkat Kota/Kabupaten: sebagai pelaksana kegiatan dengan memobilisasi Relawan yang ada, dan memobilisasi masyarakat terlatih.

Layanan Kesehatan di lingkungan PMI
  1. Memberikan Layanan Kesehatan saat bencana.
  2. Memberdayakan/memobilisasi masyarakat untuk bersama-sama membantu mengatasi penyakit berpotensi wabah, dengan mengutamakan upaya preventif dan promotif
  3. Membantu meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui pendekatan Kesehatan dan Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (KPPBM)
  4. Memberikan pelayanan sosial bagi kelompok rentan

Layanan Kesehatan saat Bencana
  1. Penyediaan layanan untuk Penyelamatan Hidup berupa memberikan  Pertolongan Pertama, Evakuasi, dan Layanan Ambulans  dan Air Ambulance.
  2. Pelayanan pengobatan massal bagi masyarakat  berupa mobile clinic, klinik/RS lapangan, disertai upaya  pencegahan terjadinya wabah pada saat dan pasca bencana, termasuk kesehatan reproduksi darurat dan nutrisi.
  3. Penyediaan Air Bersih berupa penyediaan air siap minum, pengadaan air utk mendukung operasional RS Lapangan, air utk kebutuhan MCK, diikuti penyediaan sanitasi darurat serta promosi kesehatan (untuk meningkatkan kebersihan diri dan kebersihan lingkungan).
  4. Penyediaan Dukungan Psikososial kepada korban bencana, juga bagi para Relawan yang bertugas di lapangan.
  5. Menyiapkan masyarakat  korban bencana , supaya lebih mandiri pasca bencana.

Social Mobilization 
Mobilisasi Sosial berupa Mobilisasi Relawan terlatih dan mobilisasi masyarakat untuk melaksanakan tugas yang  menjadi ruang lingkup tugas PMI.
Relawan terlatih yang mayoritas adalah Mahasiswa, yang bergabung dalam KSR ( Korps Sukarela) PMI unit Perguruan Tinggi, di samping KSR PMI Kab./Kota dan tenaga Medis/Paramedis yang tergabung dalam TSR (Tenaga SukaRela) PMI. 
Mobilisasi Masyarakat adalah Masyarakat yang sudah mendapat pelatihan dengan standarisasi dari PMI.

Mekanisme Penugasan/Mobilisasi
  1. Situasi damai / normal, Pengurus Cabang menugaskan Relawan (KSR-TSR) dengan memberikan pemberitahuan/ penawaran secara tertulis/ lisan, dan penyeleksian sesuai kriteria/ kompetensi yang dibutuhkan.
  2. Situasi darurat/ emergensi, Pengurus Cabang menugaskan Relawan (KSR-TSR) yang memenuhi persyaratan untuk selanjutnya tergabung sebagai Tim  SATGANA
            (Protap Tanggap Darurat Bencana PMI Pusat)
  1. Pengendalian kegiatan di lapangan, mulai dari pemberangkatan hingga di lokasi tempat tugas, selama di lokasi sampai dengan kembali, sepenuhnya menjadi tanggungjawab PMI Cabang (atau PMI pada setiap jenjang kepengurusan yang memberi penugasan).
  2. Mobilisasi Relawan untuk membantu Daerah/ Cabang lain, berkoordinasi dengan PMI Pusat/ Daerah/ Cabang yang mengalami bencana.
  3. Koordinator Tim bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugasnya dengan baik  dan menyampaikan laporan.
  4. PMI Daerah/ PMI Pusat jika membutuhkan relawan dari Cabang, harus sesuai dengan mekanisme organisasi.

Penugasan Relawan Kerjasama Pihak Lain
  1. Penugasan Relawan dengan kerjasama lembaga / instansi maupun organisasi lain harus melalui persuratan dan bila dipandang perlu dapat ditandai dengan adanya MOU antara pihak PMI sesuai dengan tingkatannya dengan pihak lain yang bermaksud bekerjasama dalam penugasan.
  2. Apabila PMI akan menugaskan Relawan dari lembaga/ instansi/ organisasi lain,  maka sebelum penugasan relawan tersebut perlu diberikan Orientasi tentang kepalangmerahan.

Sebelum Penugasan
  1. Briefing;
     Pembagian tugas
     Penjelasan rencana operasi (instruksi operasi)
     Penjelasan singkat tentang daerah bencana; lokasi, rute perjalanan, pos, jalur evakuasi, situasi terakhir, penjelasan ttg safer access, pihak – pihak yang dihubungi (koordinasi), dll.
     Cek kesehatan
  1. Peralatan, perlengkapan, dan sarana pendukung.
a.       Administrasi
   Surat tugas
   ID Card
   KTA PMI
   Alat tulis
b.      Dalam penugasan yang terkait penanganan situasi darurat tertentu, maka perlu kelengkapan pribadi (APD), asuransi dan kelengkapan sesuai kebutuhan.
c.       Dana personil untuk keperluan :
-       Transportasi
-       Akomodasi (jika diperlukan)
-       Konsumsi
-       Komunikasi (jika diperlukan)
d.      Dana Operasional
3.      Koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait di lapangan


Saat Penugasan
      Komunikasi dan koordinasi dengan pihak – pihak terkait.
      Melakukan kegiatan – kegiatan sesuai dengan tugasnya, termasuk penentuan posko dan identitas.
      Laporan kegiatan harian (naratif + photo) dan menyampaikannya sesuai mekanisme SOP penanganan Bencana secara berkala.
      Melakukan evaluasi berkala (harian, dst.)

Pasca Penugasan
      Debriefing
            - Psikososial Support
            - Rekreasi (sesuai kebutuhan)
      Dialog/ diskusi à Review & Evaluasi
      “Exit Strategy”
      Membuat laporan pelaksanaan tugas dan menyampaikannya kepada Pengurus PMI dan pihak – pihak terkait (sesuai keperluan)
      Cek kesehatan (tergantung lamanya bencana dan jenis bencana)

Relawan PMI (Terlatih, Peduli, Teladan)
1.      Relawan PMI yang tergabung dalam KSR PMI setelah mengikuti Pelatihan Dasar KSR, dapat mengikuti pelatihan spesialisasi berupa
     - Pelatihan Pertolongan Pertama (First Aid) dan Evakuasi Penderita
     - Pelatihan Perawatan Kedaruratan dirumah ( PK)
     - Pelatihan Watsan ( water & sanitation)  Darurat
     - Pelatihan PSP in Emergency
     - Pelatihan sebagai Kru Ambulans
2. Relawan PMI yang tergabung dalam TSR PMI (Tenaga SukaRela) adalah mereka yang dengan profesionalismenya masing2 bergabung menjadi Relawan PMI sesuai dengan Kota/Kab. domisili masing-masing.
Untuk tenaga medis dan paramedis dapat dilatih sebagai Medical Action Team (MAT), dimana 1 team terdiri dari 3 org dokter, 3 org perawat (termasuk sanitarian/ahli gizi) dan 2 org petugas logistik/administrasi.
Sebagai Medical Action Team, dilatih mulai dari ketrampilan melakukan Rapid Health Assessment, utk menilai kebutuhan masyarakat korban bencana di bidang kesehatan, pencegahan penyakit yang mungkin mewabah saat bencana/paska bencana, Kesehatan Reproduksi Darurat sampai kepada mengset-up & mengoperasionalkan RS Lapangan.

Pelatihan untuk Masyarakat
Dengan pendekatan KPPBM (Kesehatan & Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat), anggota masyarakat yg telah terpilih sebagai Relawan Desa oleh masyarakatnya sendiri dengan ratio 1 org Relawan utk melayani 10 – 15 KK, dilatih oleh PMI setempat.
Selain dilatih untuk dapat melakukan upaya promotif dan preventif agar status kesehatannya meningkat, juga dapat melakukan pertolongan pertama saat kedaruratan, sebelum tenaga profesional tiba. PMI juga melatih masyarakat sebagai Tim SIBAT ( Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar